Konflik Tanah, Puluhan Warga Desa Sukatani Datangi Gedung DPRD Lebak Minta Perlindungan

U Suryana
Konflik Tanah, Puluhan Warga Desa Sukatani Datangi Gedung DPRD Lebak Minta Perlindungan, Jum'at 26 Juli 2024 / foto: screenshots video

LEBAK, iNewsLebak.id - Puluhan warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kantor Bupati Lebak dan Polres Lebak, di Kota Rangkasbitung. Jumat (26/7/2024) siang.

Kedatangan puluhan warga Desa Sukatani untuk meminta perlindungan, karena tiga warga di desa tersebut dipanggil oleh Polres Lebak untuk diminta klarifikasi terkait penggarapan tanah Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Malingping Indah Internasional (PT MII).

Koordinator Aksi, Saprah, mengatakan, sebelum berangkat menuju Kota  Rangkasbitung, para petani penggarap memasang spanduk di pintu gerbang PT MII dengan tulisan: "PT MII telah merampas tanah kami. Kami minta penjelasan dari pihak terkait, kenapa tanah garapan yang tidak pernah kami jual sekarang dikuasai PT MII,”.

Warga bergerak menuju Rangkasbitung dengan menempuh waktu perjalanan 3,5 jam, dan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Namun, mereka tidak berhasil bertemu dengan anggota DPRD karena tidak ada yang berada di tempat. "Kami di gedung DPRD tidak ada yang menerima," kata Saprah.

Selanjutnya, warga bergeser ke Gedung Kantor Bupati Lebak dengan harapan bisa bertemu dengan Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan. Namun lagi-lagi  mereka juga tidak berhasil bertemu.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network