Puluhan Warga Desa Sukatani Kecewa RDP dengan Komisi I DPRD Lebak Gagal Terlaksana

Dena Febriana Putra
Puluhan Warga Desa Sukatani Kecewa RDP dengan Komisi I DPRD Lebak Gagal Terlaksana / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id- Puluhan warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Kantor DPRD Lebak pada Kamis 14 Nopember 2024 untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Lebak.

Namun, rencana tersebut gagal terwujud karena Komisi I tidak menyiapkan agenda RDP untuk warga Sukatani.

RDP ini diharapkan bisa menjadi penyelesaian keluhan warga yang dialami sejak tahun 2023, sehubungan tanah garapan di blok Tenjolaya di larang oleh PT Malingping Indah Internasional (PT MII) yang mengklaim bahwa tanah tersebut  tanah SHGB PT MII.

Para warga, yang tiba di DPRD sejak pukul 09.00 pagi, harus menunggu hingga pukul 13.00 tanpa satu pun anggota DPRD yang menemui mereka. Warga Sukatani berkumpul di ruang kerja Wakil Ketua III DPRD Lebak, Agil Zulfikar.

Staf Agil yang mengaku bernama Nunu, menyampaikan bahwa Pak Agil sedang menghadiri kegiatan di luar kantor. Situasi ini memicu kekecewaan warga dan menimbulkan perdebatan.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network