LEBAK, iNewsLebak.id - Puluhan warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kantor Bupati Lebak dan Polres Lebak, di Kota Rangkasbitung. Jumat (26/7/2024) siang.
Kedatangan puluhan warga Desa Sukatani untuk meminta perlindungan, karena tiga warga di desa tersebut dipanggil oleh Polres Lebak untuk diminta klarifikasi terkait penggarapan tanah Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Malingping Indah Internasional (PT MII).
Koordinator Aksi, Saprah, mengatakan, sebelum berangkat menuju Kota Rangkasbitung, para petani penggarap memasang spanduk di pintu gerbang PT MII dengan tulisan: "PT MII telah merampas tanah kami. Kami minta penjelasan dari pihak terkait, kenapa tanah garapan yang tidak pernah kami jual sekarang dikuasai PT MII,”.
Warga bergerak menuju Rangkasbitung dengan menempuh waktu perjalanan 3,5 jam, dan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Namun, mereka tidak berhasil bertemu dengan anggota DPRD karena tidak ada yang berada di tempat. "Kami di gedung DPRD tidak ada yang menerima," kata Saprah.
Selanjutnya, warga bergeser ke Gedung Kantor Bupati Lebak dengan harapan bisa bertemu dengan Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan. Namun lagi-lagi mereka juga tidak berhasil bertemu.
Editor : U Suryana