Puluhan Warga Desa Sukatani Kecewa RDP dengan Komisi I DPRD Lebak Gagal Terlaksana

Dena Febriana Putra
Puluhan Warga Desa Sukatani Kecewa RDP dengan Komisi I DPRD Lebak Gagal Terlaksana / foto: istimewa

“Perlu ada usulan RDP resmi agar kami dapat mempelajari dokumen terkait permasalahan ini. Kami mengerti akar masalahnya dan berharap RDP berikutnya bisa memberikan solusi,” pungkasnya.

Warga Sukatani merasa terusik sejak tahun 2023, sehubungan tanah garapan di blok Tenjolaya di larang oleh PT Malingping Indah Internasional (PT MII) yang mengklaim bahwa tanah tersebut  tanah SHGB PT MII. 

PT MII yang mengklaim memiliki SHGB sejak tahun 1994 hingga sekarang belum ada kegiatan sesuai dengan peruntukan ijin dan ijin tersebut sudah habis masa berlakunya. Perusahaan tersebut akan memperpanjang SHGB.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network