Waspada Modus COD TikTok Shop Catut Nama Pejabat, Kurir J&T Malingping Rugi Rp5.2 Juta

Sandy
Waspada Modus COD TikTok Shop Catut Nama Pejabat, Kurir J&T Malingping Rugi Rp5.2 Juta / foto: ilustrasi

Terpisah Humas RSUD Malingping, Edi Yulia Ramdan ketika dihubungi pihak redaksi menjelaskan bahwa kejadian tersebut, nama Direktur RSUD Malingping telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Ibu Direktur tidak pernah merasa memesan barang tersebut. Jadi saya pastikan ada yang mencatut nama beliau. Untuk kepentingan penyelidikan Ibu Direktur dan Sekretaris Ibu Lilis sudah dimintai keterangan di Polsek Malingping pada Kamis pekan lalu," papar Edi. 

Sementara itu Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban, yakni kurir ekspedisi. Ia menyebut unit Reskrim tengah melakukan penyelidikan. 

"Kami tengah mendalami pelaporan tersebut. Bagi warga masyarakat kami mengimbau untuk semakin berhati-hati terhadap modus penipuan COD seperti ini," pungkas Sugiar Ali.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network