Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menambahkan, polisi bakal memastikan ada tidaknya hubungan diantara Audrey dengan dua penyebar video syurnya itu yang telah diciduk polisi, MRS (22) dan JE (35). Hingga kini, polisi masih mendalami dan mengembangkan dugaan kasus penyebaran video syur Audrey Davis.
"Ini masih terus dilakukan pendalaman. Nanti kamu pastikan ya," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait