Dinasti Jayabaya Gandeng Eks Napi Korupsi di Pilkada Lebak 2024, Didukung Perindo dan Demokrat

Sandy
Partai Demokrat resmi mendukung pasangan Hasbi Jayabaya - Amir Hamzah / Foto : Istimewa

Amir divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan penjara. Keikutsertaan Amir Hamzah dalam Pilkada Lebak 2024 sudah ditegaskan oleh mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. 

Dalam keterangannya, Amir menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Pilbup Lebak tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena ia sudah keluar penjara lebih dari 5 tahun. Kalau dibawah 5 tahun menurut aturan belum diperbolehkan.

Hasbi – Amir jika mendapat perahu partai untuk berlayar dalam Pilbup Lebak, akan berhadapan dengan pasangan Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi yang didukung oleh PKS, Gerindra, dan PSI.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network