“Saya atas nama warga Kecamatan Malingping berkeberatan bahwa Alun-alun yang berhadapan dengan tempat ibadah itu dijadikan lokasi untuk sosialisasi KPU yang dibarengi dengan konser musik. Saya juga sudah bicara dengan beberapa tokoh dan aktivis, kesimpulannya 80 persen mereka menolak dan keberatan,” ujar Kyai Mumu.
Kyai Mumu juga memberikan masukan kepada KPU Lebak agar meninjau ulang lokasi acara tersebut, “Tolong ditinjau ulang kebijakan itu oleh KPU. Sebaiknya digeser aja tempatnya. Justru malah ada tempat yang lebih memadai, terminal Simpang atau di Bagedur,” paparnya.
Menanggapi polemik yang muncul dan adanya desakan relokasi rencana kegiatan KPU tersebut, Camat Malingping Dadan Rusmana Wardana menjelaskan akan berkoordinasi lagi , “Terima kasih, nanti saya koordinasi lagi dengan(pemerintah) Kabupaten dan KPU Lebak,” kata Dadan, Senin (19/8/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, acara Sarasehan Kemerdekaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 yang bakal dihelat KPU Lebak pada Sabtu (24/8/2024) yang dibungkus dengan konser music jadi sorotan banyak pihak. Mulai dari persoalan izin, hingga jaraknya yang sangat dekat dengan rumah ibadah.
Tak hanya aktivis, sorotan juga datang dari organisasi kepemudaaan Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Malingping, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait