Ulama Lebak Selatan Desak APH Tindak Tegas Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

U Suryana
Ulama Lebak Selatan mendesak APH bertindak tegas terhadap pengedar obat tanpa izin edar / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat Farmasi daftar G jenis (Hexymer dan Tramadol) yang beredar di wilayah Lebak Selatan disikapi serius oleh Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan (FSULS).

Pernyataan sikap FSULS tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, diantaranya terdiri dari tokoh agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), Komunitas Motor, Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa), Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Lebak Selatan, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampung Sukaraya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Kamis (22/06/2023).

Asep Kusuma selaku koordinator kegiatan mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda serta memberikan sirine atau tanda bahaya kepada para peredaran barang tersebut.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian serta upaya dalam menyelamatkan generasi. Sebab saya rasa peredaran barang haram ini sangat berbahaya bagi peningkatan SDM. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa 2030 nanti kita akan mengalami yang namanya bonus demografi, jangan sampai saat menginjak masa itu generasi kita menjadi generasi yang tidak produktif gara-gara barang tersebut," ungkapnya.

Asep Kusuma menambahkan, bahwa kegiatan ini di gagas atas dasar hati nurani dan kepedulian yang tinggi. Tidak ada niat lain selain ingin menyelamatkan generasi.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network