LEBAK, iNewsLebak.id - Maraknya tambang batu bara ilegal di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten memicu dugaaan pencurian listrik PLN oleh penambang.
Diketahui, listrik digunakan bukan hanya untuk penerangan tapi sebagai energi penggerak motor untuk menarik hasil tambang dari dalam tanah ke permukaan.
Dugaan pencurian ini mencuat usai adanya penambang yang tewas di Desa Karangkamulyan, Cihara pada bulan Juni lalu. Sedikitnya 3 orang tewas karena tersengat listrik.
Atas kejadian ini, PT PLN (Persero) ULP Malingping berencana akan menurunkan tim ke lokasi tambang batu bara untuk memastikan dugaan pencurian listrik tersebut.
"Besok kami arahkan personil untuk melakukan pengecekan di lokasi. Untuk memastikan juga kondisi di lapangan," kata Manajer PT PLN (Persero) ULP Malingping, Ridi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait