Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sebagai Daerah Urban, Kota Serang Butuh Perhatian dan Prioritas

U Suryana
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sebagai Daerah Urban, Kota Serang Butuh Perhatian dan Prioritas / foto: istimewa

Pada kesempatan itu, berharap kepada anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 untuk dapat segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029 dan RPJPD 2025-2045 untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

"Peran pemerintah daerah sangat strategis, ini sebagai peletakan dasar ke depan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029 Hasil Pemilu 2024. Terdapat 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dilantik.

Adapun untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Nasdem. Ketua Sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Serang Roni Alfanto.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network