Diketahui, aksi kekerasan tersebut terjadi di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten pada Senin (2/9/2024) malam. Seorang pemuda warga Desa Rahong mengalami luka sayatan senjata tajam. Kabarnya pelaku juga mengenal korban. Persoalan dipicu masalah pribadi.
Kanit Reskrim Polsek Malingping Iptu Abdul Wahab kepada iNews Lebak membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut, "Siap kang, sudah restorative justice tadi melalui Jaro Bedi mewakili korban," jelasnya.
Walau upaya hukum lewat restorative justice telah dilakukan, menurut informasi yang diterima, polisi sempat mengamankan 2 pelaku. Namun diduga pelaku utama penganiayaan dengan senjata tajam tersebut belum sempat diamankan polisi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait