Dikatakan Betran, dalam putusan hakim yang akan dibacakan Kamis besok, pihaknya memastikan kembali berunjuk rasa bersama warga Tanah Merah.
"Kita melakukan pengawalan sejak awal. Termasuk untuk putusan akhir, kami akan juga mengawal dengan unjuk rasa," katanya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Nuradim, salah satu tim pengacara warga Tanah Merah menuturkan, pihaknya berharap besar supaya hakim berlaku netral dalam memutus perkara.
Pihaknya juga ingin agar majelis hakim mengabulkan semua permohonan penggugat.
Karena menurutnya, sejak peristiwa meledaknya Depo Plumpang tersebut belum ada niat baik dari pihak Pertamina untuk melakukan ganti rugi terhadap korban.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait