LEBAK, iNewsLebak.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional meminta masyarakat dan relawan pemantau Pemilu, agar melakukan pemantauan atau pengawasan jalannya Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang, mulai dari tahapan awal, sampai tahapan pemilihan dan penghitungan suara.
Ketua Divisi Monitoring KIPP Indonesia, Brahma Aryana mengatakan, pemantauan dan pengawasan proses Pilkada memang harus dilakukan sejak awal tahapan, sehingga dengan pemantauan sejak dini tersebut, bisa mencegah kecurangan baik yang dilakukan masing-masing tim pasangan calon, penyelenggara, ASN sampai pada pejabat pemerintahan.
"Saya sering melihat tim pemantau Pemilu baru turun saat akan menjelang pencoblosan, hal itu tidak akan efektif, karena pemantauan yang epektif dilakukan sejak tahapan pertama dimulai oleh KPU sebagai penyelenggara," kata Brahma, kepada kepada wartawan, usai memberikan materi sosialisasi dan pembekalan, relawan pemantau Pemilu Pilkada Lebak 2024, di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (16/09/2024).
Menurut dia, melihat kepentingan masyarakat yang selalu dikalahkan oleh kepentingan elit politik, maka diperlukan kesiapan masyarakat dalam berjalan di jalur independensi gerakan politik.
"Keberadaan pemantau independen ini tidak lain, untuk berdirinya pesta demokrasi yang sehat dan adil," ujarnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait