Sebagaimana diketahui, Lebak Selatan memiliki banya potensi sumber daya alam (SDA) yang belum dikelola secara maksimal. Masyarakat dengan kemampuan yang terbatas, secara turun temurun melakukan kegiatan pertambangan illegal guna menutupi kebutuhan hidup.
Selama berpuluh-puluh tahun, belum ada solusi yang berpihak pada rakyat. Aktivitas tambang ilegal seperti batu bara, emas, hingga pasir seolah dibiarkan guna kepentingan kaum kapitalis yang selalu saja masyarakat kecil jadi tamengnya.
Tidak adanya tata kelola yang sesuai dengan konstitusi, membuat kerusakan alam tak terhindarkan, bahkan banyak nyawa melayang karena sistem keselamatan kerja yang minim. Hasil yang didapat masyarakat tak sebanding dengan resiko yang dihadapi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait