LEBAK, iNewsLebak.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar deklarasi kampanye damai bersama Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak serta Koalisi Partai pengusung, di halaman kantor KPU, Selasa (24/9/2024).
Hadir dalam pelaksanaan tersebut; Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto, Bawaslu Kabupaten Lebak, Kapolres Lebak, Dandim Lebak, Kepala Dinas Kesbangpol serta para pendukung dari ketiga Paslon.
Setelah itu ketiga Para Pasangan Calon dan pimpinan partai pengusung diminta menandatangani spanduk bertuliskan Kampanye Damai, Anti Hoax, Anti Politik Uang dan penyebaran Sara.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan agar dalam masa tahapan kampanye para ketiga pasangan calon, simpatisan dan para partai politik pengusung diminta untuk mematuhi larangan-larangan yang tertulis dalam pernyataan kampanye damai yang telah ditandatangani.
"Kami meminta kepada peserta Pilkada, masing masing Paslon dan Parpol pengusung serta pendukungnya, agar dalam berkampanye bisa menjaga keamanan, ketertiban, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politik uang dan serta selalu menjaga kenyamanan," kata Dewi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait