Namun kuat dugaan adanya pelepasan terhadap Bos pemilik barang tersebut, dari 7 terduga pelaku kini menjadi 6 terduga pelaku dan semuanya karyawan baby lobster.
Sementara, salah satu Anggota Polairud Pos Binuangeun membenarkan adanya penangkapan terhadap pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL) tersebut.
"Itu yang nangkap KKP, informasinya Rangkasbitung, saya juga belum monitor, tapi memang warga Binuangeun," terangnya, Rabu (2/10/2024) pagi.
Ditanya siapa yang menangkap 7 orang diduga pelaku pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL) tersebut, salah satu Anggota Pos Polairud Binuangeun menjelaskannya, "Mabes," singkatnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait