Rumah yang tak layak dan juga rawan, karena lahan yang ditumpanginya sejak tahun 1970 kini diaku oleh pihak swasta yang mengaku memiliki hak guna bangunan (HGB). Was-was hati selalu dialami Mian, trauma alat berat pernah merangsek lahan taninya.
Demikian juga dengan Sarikam (43) warga Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Laki-laki buruh tani ini adalah seorang difabel yang kehilangan kaki sebelah kanan akibat gigitan ular.
Tak mampu membeli kaki palsu, Sarikam membuat kaki palsu dengan bahan dasar pipa paralon, kayu, dan karet. Hal ini terpaksa Ia lakukan untuk menunjang aktivitasnya bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Di wilayah lain, yakni Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten, warga yang lelah menanti perbaikan jalan desa akhirnya berinisiatif melakukan perbaikan jalan sepanjang 7 kilometer secara swadaya.
Awal September 2024, ratusan warga bergotong royong memperbaiki jalan yang menjadi penghubung empat desa yang telah lama dibiarkan rusak, dan tak kunjung diperbaiki.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait