Menurut Febi, para petani di Kecamatan Malingping pengguna DI Cilangkahan 2 mengharapkan dibangunnya saluran irigasi tersebut, sebab menghambat proses tanam padi karena para petani kesulitan dalam mengairi sawahnya.
"Dari awal pembangunan pada tahun 1982 hingga selesai 1984 itu sampai saat ini belum ada perehaban yang maksimal. Setahu kami hanya ada perehaban per spot saja, seperti pada tahun 2011 direhab menggunakan dana dari PISP dana dari Korea, pada 2018 hanya sebesar 450 juta selanjutnya 2021 sebesar 1,5 Miliar," ucapnya.
Febi menyebutkan, perehaban DI Cilangkahan 2 hanya dilakukan pada spot yang sama yaitu di spot Desa Sukaraja. Sementara dari hasil tinjauan kami di lapangan kurang lebih ada 9,700 meter dari panjang keseluruhan yaitu 11,700 meter, wilayah saluran yang sudah tidak berfungsi, sebab bangunan sudah ambruk yang belum sama sekali mengalami perehaban.
Mendengar keterangan dari para pemuda tersebut, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto langsung memanggil Dinas PUPR yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas itu sendiri beserta Dinas Pertanian.
Dirinya mengatakan bahwa baru mengetahui adanya wilayah irigasi yang kondisinya separah itu. Ia mengatakan akan berupaya agar aspirasi para petani segera di realisasikan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait