LEBAK, iNewsLebak.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Panggarangan, Lebak, Banten, Usep Herdiana berencana akan memanggil perusahaan penyedia jasa layanan internet di wilayahnya.
Hal ini lantaran banyak ditemukan kabel jaringan internet yang semrawut dan membahayakan warga di wilayah Panggarangan. Provider tidak menggunakan tiang sendiri untuk kabel jaringan tersebut.
Bahkan di beberapa tempat, kabel-kabel ditumpuk jadi satu dan hanya menggunakan tiang penyangga dari kayu. Hal ini akhirnya berdampak pada keluhan warga karena dianggap membahayakan.
"Sesuai arahan dari pimpinan kami akan memanggil para pengusaha wifi yang ada di kecamatan Panggarangan agar segera merapihkan kabel-kabel wifi yang semrawut," ujar Usep, Senin malam (4/11/2024).
Usep juga mengatakan akan memberikan tenggat waktu sekitar satu minggu terhitung dari selesainya pemanggilan dan apabila tidak digubris maka sesuai dengan arahan akan ditertibkan oleh pihak SatPol PP.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait