Sosialisasi Perda Dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah di Lebak Selatan

U Suryana
Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Gelar Sosper di Lebak Selatan, Rabu, 13 Nopember 2024 / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PPP-PSI Masa Bakti Tahun 2024-2029, Musa Weliansyah menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Lebak Selatan (Baksel), tepatnya di Gedung SMK Darun-Nadwah Assalam, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu (13/11/2024).

Sosialisasi Perda (Sosper) dihadiri 150 peserta, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait Perda nomor 3 tahun 2022 tentang pemberdayaan masyarakat dan Desa, dan Perda Nomor 9 tahun 2024 tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah hadir pada acara Sosper ini.

"Saya apresiasi atas kehadiran semuanya yang ada di sini. Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat lebih memahami dan mendukung implementasi peraturan daerah ini," ujar Musa.

Dalam acara sosialisasi ini, Musa juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat agar peraturan daerah bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebatas mengetahui keberadaan peraturan daerah. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network