Sosialisasi Perda Dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah di Lebak Selatan

U Suryana
Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Gelar Sosper di Lebak Selatan, Rabu, 13 Nopember 2024 / foto: istimewa

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peranserta masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan kita, paling tidak angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur di Kabupaten Lebak bisa menurun," tambah Musa.

Ratu Nisya Yulianti (Aktivis Perempuan), memaparkan Perda Nomor 9 Tahun 2014 bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Sedangkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang pemberdayaan masyarakat dan Desa,  dipaparkan oleh Aswani, S.Kom, (Aktivis)

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dari Kecamatan Wanasalam, Cihara, Malingping dan Kecamatan Cijaku diantaranya tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan anggota organisasi sosial. Seluruh peserta selain mendapatkan snack (makan dan minum) seluruh peserta juga diberikan uang transportasi Rp 150.000,- per orang.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network