LEBAK, iNewsLebak.id - Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto meninjau lokasi calon Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Cilangkahan, yang berada di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (13/11/2024) pagi.
Sehari sebelum tinjauan Pj Bupati, Camat Malingping Dadan R Wardana dan Ketua BAKOR PKC H Erry Djuhaeri telah menyerahkan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari masyarakat kepada pemerintah.
“Saya bersama Ketua BAKOR PKC kemarin menyerahkan Surat Pelepasan Hak (SPH) sebanyak 34 bidang tanah kepada Pj Bupati Lebak. Ada tiga bidang lagi yang belum selesai, masih proses,” kata Dadan, Rabu (13/11/2024) siang.
Pj Bupati pun menginstruksikan Camat Dadan untuk segera membantu penyelesaian lahan Blok Haregem tersebut. “Tadi pada saat meninjau Blok Haregem, beliau video call memerintahkan saya untuk cepat memproses sertifikasi lahan tersebut,” jelas Dadan.
Pj Bupati Lebak sendiri, dalam diskusi dengan pengurus BAKOR Cilangkahan di Kecamatan Wanasalam akhir Oktober lalu, mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya persiapan berdirinya Kabupaten Cilangkahan.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait