“Secara persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. Namun Pak Mendagri maupun Mas Gibran (Wapres-red) menyambut baik rencana tersebut. Mudah-mudahan 2027 atau paling lambat 2028 bisa terwujud,” ungkap Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.
Ditinjaunya Blok Haregem oleh Pj Bupati Lebak menuai apresiasi dari Ketua BAKOR PKC H Erry Djuhaeri. Kata dia, ini menunjukkan poltical will yang baik dari orang nomor satu di Kabupaten Lebak terssebut.
“Quick response Pj Bupati Lebak sangat kami apresiasi. Sehari setelah penyerahan SPH, beliau langsung datang meninjau lokasi Blok Haregem. Ini menunjukkan bukti bahwa Pemkab Lebak men-support terwujudnya Kabupaten Cilangkahan,” pungkas H Erry.
Blok Haregem yang bakal menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Cilangkahan berada di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Lahan tersebut memiliki luas keseluruhan sebesar 40 hektar.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait