Proses panjang perjuangan pemekaran wilayah DOB Cilangkahan mulai menemui titik terang. Di tahun 2024 ini, DPR RI mulai menyuarakan pencabutan moratorium pemekaran wilayah. Hal itu juga yang mendasari persiapan pembentukan Kabupaten Cilangkahan makin dikebut, salah satunya lahan untuk bakal lokasi Puspemkab Cilangkahan.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto juga telah meninjau lokasi Blok Haregem tersebut pada Rabu (13/11/2024) pagi. Dalam berbagai kesempatan, Ia selalu mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya persiapan berdirinya Kabupaten Cilangkahan.
“Secara persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. Namun Pak Mendagri maupun Mas Gibran (Wapres-red) menyambut baik rencana tersebut. Mudah-mudahan 2027 atau paling lambat 2028 bisa terwujud,” pungkas Gunawan Rusminto.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait