Penerima Program BSPS di Malingping Berharap Tidak Ada Pungutan Rp 2 Juta

Sandy
Ilustrasi program BSPS / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tengah disalurkan kepada ratusan penerima manfaat di Lebak Selatan dirasakan sangat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.

Apalagi, di Kabupaten Lebak sendiri, jumlah rumah tidak layak huni jumlahnya mencapai 42.834 rumah. Yang terbanyak adalah wilayah Kecamatan Wanasalam sebanyak 4.981 unit.

Sedangkan di Kecamatan Malingping yang adalah sentral bakal calon Ibu Kota Baru Kabupaten Cilangkahan, rumah yang tidak layak huni jumlahnya mencapai 1.846 rumah.

Tentunya dengan program BSPS yang digagas oleh Kementerian PUPR dengan memberikan stimulant sebesar Rp 20 juta per rumah, bisa membantu program pengentasan rumah tidak layak huni bagi masyarakat penghasilan rendah (MBR).

Namun, program BSPS yang telah gencar dilaksanakan di wilayah Lebak Selatan, tak luput dari isu miring yang menyebut bahwa warga penerima manfaat dipungut sejumlah uang jutaan rupiah.

Editor : Lazarus Sandy

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network