LEBAK, iNewsLebak.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tengah disalurkan kepada ratusan penerima manfaat di Lebak Selatan dirasakan sangat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.
Apalagi, di Kabupaten Lebak sendiri, jumlah rumah tidak layak huni jumlahnya mencapai 42.834 rumah. Yang terbanyak adalah wilayah Kecamatan Wanasalam sebanyak 4.981 unit.
Sedangkan di Kecamatan Malingping yang adalah sentral bakal calon Ibu Kota Baru Kabupaten Cilangkahan, rumah yang tidak layak huni jumlahnya mencapai 1.846 rumah.
Tentunya dengan program BSPS yang digagas oleh Kementerian PUPR dengan memberikan stimulant sebesar Rp 20 juta per rumah, bisa membantu program pengentasan rumah tidak layak huni bagi masyarakat penghasilan rendah (MBR).
Namun, program BSPS yang telah gencar dilaksanakan di wilayah Lebak Selatan, tak luput dari isu miring yang menyebut bahwa warga penerima manfaat dipungut sejumlah uang jutaan rupiah.
Bahkan, hal itu diperkuat dengan statement salah satu Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya. Kata dia, pihak pemberi aspirasi minta dipersiapkan Rp 2 juta per unit rumah yang diberikan program.
Redaksi mencoba melakukan penelusuran ke lapangan. Salah satunya kepada salah satu warga di Kecamatan Malingping yang menolak bantuan BSPS. Kepada redaksi Ia mengatakan tidak punya uang kalau tiba-tiba diminta.
“Saya sempat dengar bahwa rumah saya akan dapat bantuan, tapi isu yang berkembang harus ada uang Rp 2 juta. (Saya) tidak punya uang, untuk makan sehari-hari saja susah,” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya.
Ditanya perihal pungutan tersebut, Ia pun tidak mengetahui pasti siapa yang meminta. “Baru kabar saja pak, itu pun tetangga yang bilang. Benar atau tidak dipungut segitu saya juga tidak tahu pasti,” tambahnya.
Salah satu warga penerima bantuan BSPS, juga tak menampik isu tersebut. Bahkan Ia telah menyiapkan uang sejumlah Rp 2 juta, untuk jaga-jaga sewaktu-waktu diminta.
“Belum ada yang minta sih Pak. Tapi saya pribadi sudah menyiapkan uang sejumlah itu, walau sekarang uangnya makin berkurang, karena untuk beli paku, dan bahan-bahan lain yang kurang,” ungkapnya.
Ditanya lebih lanjut informasi dari siapa perihal rencana pungutan tersebut, warga tersebut tidak menjelaskan secara gamblang. “Kabarnya sih gutu pak, dari penerima yang sudah-sudah. Tapi saya berharap sih tidak ada (pungutan),” sambungnya.
Lagi-lagi, redaksi mencoba menggali informasi kepada salah satu pendamping program BSPS. Menanyakan perihal isu yang miring yang berkembang soal adanya pungutan kepada penerima manfaat.
“A kalau itu saya tidak tahu, kapasitas saya hanya pendamping. Bisa saja komitmen awal sudah demikian pada saat rencana alokasi bantuan. Misal Kades dengan pemberi aspirasi tersebut. Namun itu diluar pengetahuan saya selaku pribadi,” ucap salah satu pendamping program BSPS.
Atas simpang siur kabar miring ini, aktivis Lebak Selatan Hasanudin berharap kabar ini jangan dianggap angin lalu. Dinas terkait, atau dalam hal ini Forkopimcam mau turun dan memastikan program BSPS tidak ada pungutan sama sekali.
“Ini sudah jadi konsumsi publik, jadi saya berharap Forkopimcam dan Dinas terkait mau turun memastikan itu. Jangan sampai program yang bagus ini dinodai oleh segelintir oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi,” pungkas Hasan.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait