Mata Dewa Dampingi Petani Tenjolaya : Hentikan Intimidasi Jangan Hilangkan Mata Pencaharian Petani

Sandy
Koordinator Mata Dewa, Repi Rizali / Foto : Istimewa

“Berdasarkan data, SHGB PT MII habis masa berlakunya sejak Januari 2024. Saya dapat tembusan bahwa akan diperpanjang. Namun berkasnya belum sampai ke BPN,” kata Aan Rosmana, Kapala Kantah ATR/BPN Lebak.

Sementara itu, PT MII yang diwakili oleh kuasa hukum Jimi Siregar, menjelaskan bahwa PT MII telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak setiap tahun. Dan intimidasi terhadap petani dibantah oleh Jimi. 

“PT MII taat bayar pajak sampai tahun 2024. Dan kami telah mengajukan perpanjangan HGB. Untuk tuduhan intimidasi atau apa tidak benar itu,” tegas Jimi.



Editor : Lazarus Sandy

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network