"Kami berharap permohonan audiensi ini segera ditanggapi dan DPUPR segera menjadwalkan, karena jika dalam kurun waktu 3 x 24 Jam tidak ada jawaban maka kami akan turun kembali mengadakan aksi unjuk rasa dengan masyarakat," tutupnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait