Anggota DPRD Lebak Ugi Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

U Suryana
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Ujang Giri (Ugi) memberikan bantuan kepada warga di Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten / foto: istimewa

Kata Ugi, Penatapan status tanggap darurat bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana, mulai dari pendataan bangunan terdampak, evakuasi korban, hingga penyaluran bantuan darurat atau sementara kepada penyintas bencana.

"Status Tanggap Darurat Bencana juga dapat mempercepat mobilisasi personel atau petugas penanggulangan bencana, sehingga penanganan bencana lebih terstruktur, terarah dan tepat sasaran" ungkapnya.

Diketahui, bahwa saat ini telah terjadi bencana alam hidrometeorologi dengan intensitas curah hujan yang tinggi, menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lebak.

Dengan adanya hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Ujang Giri (Ugi), merasa terketuk hatinya dan menyisihkan rizkinya untuk berbagi kepada korban bencana alam, salah satunya di di Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network