Sebelum membubarkan diri, Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan, Tomi, menyampaikan surat tuntutan aksi kepada Staff CSR PT Cemindo Gemilang Tbk.
Isi Tuntutan
Hari ini Jum'at, tanggal 13 Desember 2024 bertempat di Gerbang Pintu Quarry 1 PT Cemindo Gemilang, Kami Karang Taruna bersama Warga Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa sekitar 100 orang, dengan tunutan sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan sewenang-wenang dengan mem-PHK warga lokal terdampak.
2. Mengecam keras keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT Cemindo Gemilang.
3. Mengecam keras tindakan monopoli jalan umum untuk kepentingan angkutan bahan baku semen dari tambang quarry ke lokasi pabrik semen PT Cemindo Gemilang tanpa mengindahkan aturan UU tentang jalan dan UU tentang Minerba.
4. Mengecam keras tindakan peledakan blasting (pemecah batu bahan baku semen) yang mengakibatkan rumah-rumah warga retak dan rusak tanpa ada imbalan/ganti rugi yang layak dan adil.
Editor : U Suryana