Pak Pj Bupati, Kantor Kecamatan Malingping Eks Kawedanaan Tak Layak Lagi untuk Pelayanan Publik

Sandy
Salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Malingping yang rusak termakan usia / Foto : istimewa

Jadi bukanlah satu keanehan jika kantor Kecamatan Malingping kini tak lagi layak untuk dijadikan kantor layanan publik, karena usianya yang tak muda lagi. Relokasi jadi salah satu yang disuarakan para aktivis Lebak Selatan, salah satunya Agus Rusmana.

Kepada iNews Lebak, Ketua LSM OMBAK ini sangat menyayangkan Pemkab Lebak yang seolah tutup mata dengan kondisi bangunan kantor Kecamatan Malingping yang sudah tak layak pakai.

“Pemkab Lebak selama ini seolah tutup mata, membiarkan bangunan yang seharusnya jadi cagar budaya ‘dipaksakan’ tetap jadi kantor kecamatan. Apa tidak membahayakan pegawai dan warga jika tiba-tiba roboh,” kata Agus, Senin (17/12/2024) siang.

Ia pun mendesak Pemkab Lebak segera merelokasi kantor Kecamatan Malingping, “Kalau hanya diperbaiki saja tidak ada jaminan kalau sewaktu-waktu ambruk yang bisa saja mengakibatkan korban. Saya mendesak untuk ada relokasi,” tegas Agus.

Sementara itu, Camat Malingping Dadan R Wardana ketika dikonfirmasi iNews Lebak mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan perbaikan kepada Pemkab Lebak, dalam hal ini Pj Bupati Lebak dan OPD terkait.

Editor : Lazarus Sandy

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network