Menanggapi tuntutan dari PMII Lebak, Kepala DPMD Octavianto saat dikonfirmasi redaksi iNews Lebak mengatakan bahwa tuntutan yang dilayangkan tersebut menjadi kewenangan pimpinan.
“Menanggapi empat poin tersebut, tentunya tidak tepat ditanyakan kepada saya. Pertanyaan diatas adalah kewenangan pimpinan untuk menjawabnya. Sepenuhnya pimpinan yang menilai kinerja saya,” kata Octavianto, Rabu (18/12/2024) siang.
Diberitakan sebelumnya, jelang akhir tahun 2024 ratusan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Linmas Desa bakal ikut serta dalam agenda Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Agenda sosialisasi tersebut diadakan di Hotel New Ayuda pada tanggal 12 – 13 Desember 2024. Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp2.5 juta per orang, yang disetorkan kepada penyelenggara yakni PT Cikal Gemilang Teknologi.
Berdasarkan informasi yang didapat redaksi, tak sedikit kepala desa yang keberatan terhadap agenda tersebut, lantaran harus membayar dengan jumlah yang tak sedikit, yakni Rp7,5 juta per desa untuk tiga orang peserta.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait