LEBAK, iNewsLebak.id – Sejak Selasa (7/1/2025) kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten disegel oleh sejumlah warga. Bahkan dalam surat segel yang ditempel di pintu, hal ini lantaran mundurnya perangkat desa Kerta.
Akibatnya, pelayanan publik terganggu dengan disegelnya kantor desa Kerta. Menurut kabar, layanan sementara menggunakan rumah salah satu perangkat desa. Sayangnya tanpa berembug terlebih dulu dengan Kepala Desa dan Camat.
Atas insiden ini, aktivis Lebak Selatan Agus Rusmana meminta perangkat desa yang katanya mengudurkan diri untuk segera membuat surat pengunduran secara resmi. Agar layanan masyarakat bisa kembali normal.
“Jangan omon-omon saja, silakan buat pengunduran resmi. Ini seperti diseting, kantor disegel terus buka kantor di rumah. Apalagi tanpa koordinasi dulu dengan pimpinan, ini preseden yang tidak baik,” tegas Agus, Minggu (12/1/2025).
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait