Disebut Mengundurkan Diri dalam Surat Segel, Perangkat Desa Kerta Diminta Jangan Omon-omon Saja

Sandy
Ilustrasi perangkat desa / Foto : istimewa

“Yang punya kewenangan untuk membina desa itu Camat dan DMPD. Kalau kami terbatas dalam regulasi yang dikeluarkan oleh desa,” jelas Wiwin lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/1/2025) sore.



Editor : Lazarus Sandy

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network