“Yang punya kewenangan untuk membina desa itu Camat dan DMPD. Kalau kami terbatas dalam regulasi yang dikeluarkan oleh desa,” jelas Wiwin lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/1/2025) sore.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait
“Yang punya kewenangan untuk membina desa itu Camat dan DMPD. Kalau kami terbatas dalam regulasi yang dikeluarkan oleh desa,” jelas Wiwin lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/1/2025) sore.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait