Suku Baduy Jangan Dijadikan Sekedar Tontonan dan Eksploitasi

U Suryana
Penulis, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum di Pasca Sarjana, Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten / foto: istimewa

Dari hasil penelitian penulis dengan menggunakan metode penelitian hukum kualitatif, khususnya dalam pengumpulan data, dan wawancara bersama Jaro Sami dari Cibeo Baduy Dalam. Bahwa, ternyata banyak juga warga Baduy Dalam yang menyimpan uang di Bank, dengan ATM nya dititip di teman atau saudara yang berada di Baduy Luar, ini miris. 

Sehingga asumsi penulis, warga Baduy dalam yang dulu terkenal sangat kental tradisi dan menolak adanya modernisasi, kini sedikit demi sedikit konsistensinya mulai bergeser mengikuti pola di dunia luar. 

Semua itu termasuk tantangan dan kendala dalam hukum adat setempat, yakni perubahan sosial dan modernisasi, tentu dipastikan lebih mengarah pada resiko eksploitasi budaya. Sehingga secara perlahan menimbulkan degradasi pada pola perilaku yang seharusnya dipertahankan.

Negara Harus Hadir

Dikutip dari Jurnal Unes Law Review Karya Ibnu Mazjah bahwa, Hukum Adat Sebagai Representasi Sistem Hukum Asli Indonesia, hukum adat dipandang sebagai pilar yang mencerminkan nilai-nilai lokal dan tradisi yang diwariskan secara turun temurun, sekaligus diakui secara konstitusional sebagai bagian penting dari kerangka hukum nasional. Artinya, kultur budaya itu akan disegani jika memiliki sanksi, dan tentunya sanksi di sini lebih bersifat moral dan sosial. 

Guna melindungi keberadaan kultur budaya peninggalan leluhur, atau suku bangsa yang masih mempertahankan nilai budaya peninggalan leluhurnya, tentu harus ada keterlibatan negara. 

Karena sejatinya, keberadaan budaya dan adat istiadat yang masih lekat dipertahankan adalah bagian dari jati diri identitas suatu suku bangsa. Dan suku Baduy adalah salah satu entitas suku Sunda tua yang tengah berharap jati dirinya mendapat pengayoman ekstra. 

Di sini Pemerintah harus terlibat langsung. Diantaranya menetapkan kawasan hutan dan perkampungan masyarakat Baduy sebagai kawasan khusus yang benar-benar dijaga kelestarian alamnya serta dilindungi adat istiadatnya, terutama melalui pembuatan regulasi yang tepat.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network