Aktivis DOB Gelar Diskusi dengan KPU Lebak, Bicara Komposisi DPRD Cilangkahan

Sandy
Aktivis DOB Cilangkahan foto bersama KPU Lebak usai diskusi / Foto : iNews.id

“Bicara pemekaran wilayah itu bicara jangkauan wilayah. Kami belum punya regulasi soal itu. Kalau kita melihat pengalaman di Kota Serang dan Tangsel, wilayah tersebut merupakan dapil utuh. Kalau di Cilangkahan ada 2 dapil plus satu Kecamatan yakni Banjarsari,” jelas Dewi.

Oleh karena itu, KPU Lebak, kata Dewi belum bisa memberikan satu gambaran pasti soal komposisi DPRD di Daerah Otonomi Baru. “Perlu melihat data penduduk terbaru, dan lagi-lagi PKPU-nya. Bisa saja membentuk dapil baru, tapi perlu feasibility study,” ucapnya.

“Jika membentuk daerah pemilihan baru, apakah menggunakan metode arah jarum jam, misal dimulai dari Kecamatan Cilograng, Bayah, jadi satu dapil. Lantas Kecamatan Cibeber dan Panggarangan. Malingping jadi satu dapil karena penduduknya banyak. Nah itu kita belum punya regulasinya. Kami KPU hanya user saja, menunggu kesemua-muanya dari pusat,” pungkas Dewi.



Editor : Lazarus Sandy

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network