10 Kecamatan dari Lebak akan “Diboyong” Kabupaten Baru
Lahir dari pemekaran Kabupaten Lebak yang memiliki 28 Kecamatan, Kabupaten Cilangkahan nantinya akan memiliki 10 kecamatan dengan total luas wilayah 1.598 kilometer persegi.
10 Kecamatan tersebut antara lain;
- Kecamatan Cijaku,
- Kecamatan Cigemblong,
- Kecamatan Cibeber,
- Kecamatan Wanasalam,
- Kecamatan Malingping,
- Kecamatan Cimara
- Kecamatan Panggarangan,
- Kecamatan Cilograng,
- Kecamatan Bayah, dan
- Kecamatan Banjarsari.
Komitmen Gubernur Terpilih dan Tujuan Pemekaran
Tujuan pembuatan DOB ini dilakukan guna mencapai terciptanya pemerataan pembangunan, untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data dari BPS, Per 31 Desember 2021, total penduduk dari ke-10 kecamatan tersebut telah menyentuh angka 490.339 jiwa.
Wacana tersebut juga didukung oleh Gubernur Serang terpilih, Andra Soni. Dalam kampanyenya yang ia gelar September tahun lalu di Lapangan Panji Waringin Desa Sukamanah, Malingping, Lebak, dirinya menyampaikan komitmen untuk mengawal kebijakan ini agar Kabupaten Cilangkah segera dijadikan DOB.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait