LEBAK, iNewsLebak.id – Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC) H Herry Djuhaeri menyampaikan rasa bangga dan haru atas kinerja Kepala Desa Rahong Ubed Jubaedi yang telah melakukan pendataan tanah garapan di Blok Haregem yang bakal dijadikan Puspemkab Cilangkahan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Jaro Bedi (Ubed Jubaedi) atas kinerjanya yang telah melakukan pendataan dan pendekatan kepada penggarap lahan di Blok Haregem hingga bersedia melepaskan hak garapnya kepada pemerintah,” ucap H Erry, Rabu (13/11/2024) malam.
Dikatakan H Erry, Surat Pelepasan Hak (SPH) dari warga telah diserahkan kepada Pj Bupati Lebak pada Selasa kemarin. Sebanyak 34 bidang tanah telah lengkap SPH-nya, hanya sisa 3 bidang tanah yang yang masih dalam proses.
“Apresiasi juga kepada puluhan warga yang dengan sukarela menyerahkan tanah garapannya yang akan digunakan sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan yang saat ini tengah diperjuangkan,” sambung H Erry.
Blok Haregem sendiri terletak di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Lahan seluas 40 hektare ini telah disiapkan sejak tahun 2009 silam, sebagai bakal lokasi Ibu Kota Kabupaten Cilangkahan.
Editor : Lazarus Sandy