get app
inews
Aa Text
Read Next : Perayaan Hari Ikan Nasional di Tangerang, Pj Bupati Ingatkan Manfaat Ikan Untuk Gizi Nasional

Ketua BAKOR-PKC Sampaikan Rasa Bangga dan Haru untuk Kades Rahong dan Penggarap Blok Haregem

Rabu, 13 November 2024 | 21:57 WIB
header img
Ketua BAKOR-PKC H Herry Djuhaeri / Foto ; Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC) H Herry Djuhaeri menyampaikan rasa bangga dan haru atas kinerja Kepala Desa Rahong Ubed Jubaedi yang telah melakukan pendataan tanah garapan di Blok Haregem yang bakal dijadikan Puspemkab Cilangkahan. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Jaro Bedi (Ubed Jubaedi) atas kinerjanya yang telah melakukan pendataan dan pendekatan kepada penggarap lahan di Blok Haregem hingga bersedia melepaskan hak garapnya kepada pemerintah,” ucap H Erry, Rabu (13/11/2024) malam. 

Dikatakan H Erry, Surat Pelepasan Hak (SPH) dari warga telah diserahkan kepada Pj Bupati Lebak pada Selasa kemarin. Sebanyak 34 bidang tanah telah lengkap SPH-nya, hanya sisa 3 bidang tanah yang yang masih dalam proses. 

“Apresiasi juga kepada puluhan warga yang dengan sukarela menyerahkan tanah garapannya yang akan digunakan sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan yang saat ini tengah diperjuangkan,” sambung H Erry. 

Blok Haregem sendiri terletak di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Lahan seluas 40 hektare ini telah disiapkan sejak tahun 2009 silam, sebagai bakal lokasi Ibu Kota Kabupaten Cilangkahan.

Proses panjang perjuangan pemekaran wilayah DOB Cilangkahan mulai menemui titik terang. Di tahun 2024 ini, DPR RI mulai menyuarakan pencabutan moratorium pemekaran wilayah. Hal itu juga yang mendasari persiapan pembentukan Kabupaten Cilangkahan makin dikebut, salah satunya lahan untuk bakal lokasi Puspemkab Cilangkahan. 

Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto juga telah meninjau lokasi Blok Haregem tersebut pada Rabu (13/11/2024) pagi. Dalam berbagai kesempatan, Ia selalu mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya persiapan berdirinya Kabupaten Cilangkahan. 

“Secara persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. Namun Pak Mendagri maupun Mas Gibran (Wapres-red) menyambut baik rencana tersebut. Mudah-mudahan 2027 atau paling lambat 2028 bisa terwujud,” pungkas Gunawan Rusminto.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut