get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Lebak Akan Dimekarkan! Simak Makna Logo Kabupaten Baru Cilangkahan

Cilangkahan Keras! Warga Asal Aceh Bonyok Dihajar Warga Diduga Edarkan Obat Terlarang

Jum'at, 28 Maret 2025 | 07:11 WIB
header img
Rinaldi warga asal Aceh, Diduga pengedar obat tanpa ijin edar / foto: iNews Lebak, U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Kemarahan disertai pemukulan yang dilakukan oleh beberapa warga Kampung Kaungcaniran RT 09 RW 03, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap pria yang diduga pengedar obat tanpa ijin edar, menjadi viral.

Pria bernama Rinaldi alias Marko alias Jangkung Bin Irham Abdullah, yang diduga pemasok/ pengedar obat jenis Tramadol dan Heximer tanpa ijin edar tersebut adalah warga asal Aceh, ia sudah beristri dan berdomisili di Kampung Kaungcaniran sekitar setahun yang lalu.

Dari pengakuan dua orang yakni Junaedi alias Jalu (Bandar) dan Madrotul alias Opung (Kurir) pada Kamis, 20 Maret 2025 bertempat di Aula Masjid Al Magfiroh Kampung Kaungcaniran, mereka mengaku mendapatkan obat tanpa ijin edar jenis Tramadol dan Heximer dari Saudara Rinaldi alias Marko.

Obat tanpa ijin edar Tramadol dan Heximer, ia jual kepada warga yang kebanyakan masih kalangan remaja putra dan putri di wilayah Kampung Kaungcaniran dan sekitarnya.

Dengan adanya hal tersebut membuat geram warga Kampung Kaungcaniran, sehingga masyarakat sekitar sudah melakukan upaya pencegahan namun tidak digubrisnya sehingga kemarahan warga memuncak dan melakukan pemukulan kepada Saudara Rinaldi alias Marko.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut