get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar

THR ASN Lebak Belum Bisa Dicairkan, Pemkab Masih Menunggu PP dari Pemerintah Pusat

Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:00 WIB
header img
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran Rp91 miliar untuk pembayaran THR ASN. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten Lebak belum dapat mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri 2026. Meski anggaran sebesar Rp91 miliar telah disiapkan, pencairan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaannya.

Kebijakan pembayaran THR bagi ASN memang harus mengacu pada aturan yang diterbitkan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memproses penyaluran meskipun alokasi anggaran sudah dipersiapkan dalam perhitungan keuangan daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebak telah dihitung sebelumnya.

"Total anggaran yang kami hitung sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran THR ASN," ujar Halson, Kamis (5/3/2026).

Ia menuturkan, THR tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh aparatur yang berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Penerimanya mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Semua sama, baik PNS maupun PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Intinya mereka berstatus ASN," katanya.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum proses pencairan dilakukan. Aturan tersebut akan menjadi dasar teknis pelaksanaan pembayaran THR kepada para ASN.

"Untuk pencairannya kita tinggal menunggu PP saja," ucapnya.

Pemkab Lebak berharap Peraturan Pemerintah terkait pembayaran THR ASN segera diterbitkan sehingga proses penyaluran dapat dilakukan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Editor : iNews Lebak

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut