Menteri ATR/BPN Tindak Tegas Delapan Pejabat Buntut Pagar Laut: Enam Dipecat, Dua Disanksi Berat

Abi Rama Wicaksono
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam rapat kerja DPR RI Komisi II. (Foto: Youtube/DPR RI)

“Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut, kami hanya sebut inisial,” lanjutnya. 

Berikut inisial nama pejabat yang dipecat dan diberikan sanksi berat;

  • JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (pada masa itu),
  • SH, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,
  • ET, mantan kepala Survey dan Pemetaan,
  • WS, Ketua Panitia A,
  • YS, Ketua Panitia A,
  • NS, Panitia A,
  • LM, mantan Kepala Survey dan Pemetaan (setelah ET), dan
  • KA, mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang.

Nusron juga menyampaikan, bahwa nama-nama tersebut tinggal menunggu proses peng-SK-an untuk ditarik dari jabatannya masing-masing.



Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network