Menteri ATR/BPN Tindak Tegas Delapan Pejabat Buntut Pagar Laut: Enam Dipecat, Dua Disanksi Berat

Abi Rama Wicaksono
Menteri ATR/BPN Tindak Tegas Delapan Pejabat Buntut Pagar Laut: Enam Dipecat, Dua Disanksi Berat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam rapat kerja DPR RI Komisi II. (Foto: Youtube/DPR RI)

“Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut, kami hanya sebut inisial,” lanjutnya. 

Berikut inisial nama pejabat yang dipecat dan diberikan sanksi berat;

  • JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (pada masa itu),
  • SH, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,
  • ET, mantan kepala Survey dan Pemetaan,
  • WS, Ketua Panitia A,
  • YS, Ketua Panitia A,
  • NS, Panitia A,
  • LM, mantan Kepala Survey dan Pemetaan (setelah ET), dan
  • KA, mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang.

Nusron juga menyampaikan, bahwa nama-nama tersebut tinggal menunggu proses peng-SK-an untuk ditarik dari jabatannya masing-masing.



Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update