Perbedaan SPMB dan PPDB, Sistem Baru Penerimaan Murid Tahun 2025

Aulianisa
Mendikdasmen Abdul Muti, menjelaskan perbedaan SPMB dan PPDB dalam konferensi pers di Jakarta. (Foto: Kemendikdasmen).

Perbedaan SPMB dan PPDB 

Bagi kamu yang penasaran mengenai perbedaan SPMB dan PPDB, yuk! Simak penjelasan berikut ini untuk memahami keduanya secara lebih jelas:

1. Jalur Mutasi 

Pada Sistem SPMB terdapat jalur mutasi yang diperuntukkan bagi siswa yang harus berpindah sekolah karena orang tuanya berpindah tugas. Jalur ini juga menerima siswa yang orang tuanya berprofesi sebagai guru yang juga harus berpindah tugas.

Kuota pada jalur mutasi ini akan ditambah pada SPMB untuk memastikan bahwa siswa yang harus berpindah sekolah karena mengikuti orang tuanya tidak kesulitan dalam mencari sekolah baru.

2. Jalur Afirmasi 

Jalur afirmasi dalam SPMB memberikan kesempatan kepada calon siswa dari keluarga yang kurang mampu atau yang memiliki kondisi khusus, seperti disabilitas atau tinggal di daerah terpencil.

Tujuannya adalah untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi mereka yang membutuhkan.

3. Jalur Domisili 

Perubahan dari jalur zonasi ke domisili bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik bagi siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kontroversi yang sering muncul terkait zonasi yang dianggap tidak adil.

Perbedaan SPMB dan PPDB memiliki variasi dalam kuota penerimaan di jalur domisili. Jika pada PPDB kuota untuk SMP dan SMA adalah 50%, maka pada SPMB kuota tersebut dikurangi menjadi 40% untuk SMP dan 30% untuk SMA. Sementara itu, untuk SD kuota jalur domisili tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 70%.

4. Jalur Prestasi 

SPMB tidak hanya mempertimbangkan nilai akademik tetapi juga aspek non akademik seperti minat dan bakat. Ini memberikan kesempatan bagi siswa dengan kemampuan di luar akademis untuk diterima di sekolah yang mereka inginkan.

Selain itu, Perbedaan SPMB dan PPDB adalah siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS dapat mendaftar melalui jalur prestasi. Ini menunjukkan upaya Kemendikdasmen untuk menghargai berbagai bentuk prestasi siswa.

Selain adanya penyempurnaan pada empat jalur penerimaan, pada tahun 2025, penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri akan dilaksanakan dalam satu gelombang saja.

Dengan memahami perbedaan SPMB dan PPDB, orang tua dan siswa dapat lebih siap menghadapi perubahan ini dan memanfaatkan peluang yang ada dalam sistem pendidikan yang baru. 

 

 



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network