LEBAK, iNewsLebak.id - Budi Gunadi Sadikin Mentri Kesehatan mengatakan bahwa penyesuaian tarif BPJS kesehatan kemungkinan akan diterapkan tahun depan. Rencana penyesuaian tarif BPJS ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan masih dimatangkan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut perhitungan yang dilakukan oleh Budi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, kondisi keuangan BPJS Kesehatan diprediksi tetap stabil hingga 2025. Meskipun begitu, penyesuaian tarif tetap direncanakan untuk dilakukan pada 2026.
"Saya sudah bilang ke bapak (presiden) kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment tarif," kata Budi kepada wartawan di Istana Presiden, pada Kamis, (05/02/2025).
Meski begitu, Menteri Kesehatan belum dapat menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan, ia mengaku butuh waktu untuk membahas rencana tersebut karena perlu pembicaraan dengan Menkeu.
"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani)," kata Budi.
Namun, penyesuaian iuran BPJS tersebut tidak berkaitan dengan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem KRIS, yang menggantikan pembagian kelas 1, 2, dan 3, masih dalam tahap evaluasi hingga 30 Juni 2025.
"Nggak ada hubungannya sama KRIS." kata Budi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan telah resmi diundangkan pada 6 Mei 2020.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait