- PTE Academic 58 (tanpa skor keterampilan komunikasi kurang dari 50),
- TOEFL iBT® 84 (dengan minimal 21 di semua sub-tes), atau
- IELTS™ 6,5 (tanpa band kurang dari 6,0).
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- Hasil penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek melalui laman resminya.
- Hasil konversi IPK dari Kemendiktisaintek melalui laman resminya.
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendiktisaintek. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
- Bagi pendaftar yang masih menempu studi (on going) dapat memperhatikan ketentuan berikut:
- Tujuan studi yang diajukan harus berbeda dengan program studi atau perguruan tinggi tempat pendaftar sedang menempu studi.
- Setelah dinyatakan lulus seleksi substansi, peserta wajib membuat surat pengunduran diri dari program studi yang sedang ditempuh dan menyerahkannya ke LPDP paling lambat 14 hari kalender setelah pengumuman kelulusan.
- Pendaftar harus menyerahkan surat pemberhentian resmi dari kampus sebelum menandatangani surat pernyataan beasiswa.
- Jika pendaftar yang lulus seleksi substansi tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, LPDP berhak membatalkan status mereka sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Perlu diingat, jika Kamu sudah lulus dan mendapatkan gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, Kamu tidak bisa lagi menjadi calon penerima beasiswa LPDP.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait