"Perangkat desa itu kewenangannya ada di kepala desa, sementara camat hanya memberikan rekomendasi," katanya.
Usai melaksanakan aksi damai tersebut, para pendemo berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa lanjutan di beberapa OPD Pemkab Lebak, diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan di Depan Kantor Bupati Lebak.
Editor : U Suryana
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
