PSU Kabupaten Serang, FPMK: Itu Hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu

U Suryana
PSU Kabupaten Serang, FPMK: Itu Hasil Penanganan Pelanggaran Bawaslu / foto: istimewa

Mengenai waktu penanganan pelanggaran yang terbatas. Meskipun ada kelemahan terkait waktu, menurut Fazri Rodayat, Bawaslu sudah melakukan penanganan dengan baik.

"Kalau kita liat dan baca putusan MK di halaman 225 MK secara tegas menyatakan pertimbangan putusannya terkonfirmasi dengan hasil penanganan Bawaslu Kabupaten Serang. Dan MK kemudian menafsirkan/memaknainya berdasarkan  kewenangannya," ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Lanjut Fazri Rodayat, "Maka jelas ini adalah berdasarkan pertimbangan putusan MK dan penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang selama tahapan Pilkada," ungkapnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network