3. Perbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Kota Serang.
4. Evaluasi dan benahi tata kelola ruang serta tindak tegas pelanggaran RTRW, termasuk aktivitas peternakan di zona terlarang.
5. Terapkan sistem e-parkir untuk mencegah pungli.
6. Bentuk Satgas Pengaduan Kekerasan Seksual serta masifkan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak.
7. Optimalkan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah-wilayah rawan kejahatan.
8. Segera atasi persoalan banjir dan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
9. Tingkatkan kualitas dan tata kelola angkutan umum di Kota Serang.
Cipayung Serang menegaskan, seluruh tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat Kota Serang agar mendapatkan hak atas pelayanan publik yang layak.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait