Adanya Dugaan Janggal Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kios Bahari Wilayah Sumur, Ini Kata Distributor
"Adapun menjawab asumsi pertama, kios melakukan penebusan pupuk bersubsidi ke kami selaku distributor, beberapa bulan kebelakang memang betul dilakukan, hal ini memiliki tujuan baik karena Kios Bahari tidak mau stok produk pupuk subsidi itu kosong. Baik saat puncak musim pemakaian pupuk maupun saat tidak puncak musim pemakaian pupuk, kios wajib menyediakan stok untuk petani paling sedikit untuk kebutuhan 1 minggu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Selasa (4/3/2025).
H Imam Taufik, juga menjelaskan, "Asumsi kedua yaitu ada petani yang membeli pupuk di bulan yang sama selama dua kali itu adalah hak petani, karena petani tersebut memiliki alokasi pupuk yang dapat dimanfaatkan. Apabila kios menahan pembelian kepada petani yang punya jatah alokasi, itu yang salah," jelasnya.
Lanjut H Imam Taufik, "Kios Bahari sudah menjalankan penyaluran pupuk sesuai Juknis Kementan yang berlaku, apalagi saat ini transaksi pupuk sudah dibantu oleh aplikasi ipubers, yang bisa melihat transaksi secara detail dan menjamin penyaluran pupuk tepat sasaran," ucapnya.
Didalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi, kata H Imam Taufik, "Kami selalu selektif tidak semua petani bisa menebus/ditransaksikan karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya petani harus terdaftar dalam ERDKK dan saat pengambilan itupun harus orang yang bersangkutan karena harus difoto petani tersebut dan tanda tangan di dalam aplikasi ipubers. Insya Allah penyaluran tepat sasaran sesuai petani yang terdaftar," ungkapnya.
Sementara Itu Taufiq selaku Pemilik Kios Bahari setelah dikonfirmasi, beliau menjelaskan menjelaskan terkait penebusan pupuk tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait